PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi informasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir telah
membawa dampak transformational pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di
dalamnya dunia bisnis. Setelah berlalunya era “total quality” dan
“reengineering”, kini saatnya “era elektronik” yang ditandai dengan menjamurnya
istilah-istilah e-business, e-university, e-government, e-economy,
e-emtertainment, dan masih banyak lagi istilah sejenis.Salah satu konsep yang
dinilai merupakan paradigma bisnis baru adalah e-business atau dikenal pula
dengan istilah e-commerce sebagai bidang kajian yang relatif masih baru dan
akan terus berkembang, e-business berdampak besar pada praktek bisnis,
setidaknya dalam hal penyempurnaan direct marketing, transformasi organisasi,
dan redefinisi organisasi.Model bisnis ini menekankan pertukaran informasi dan
transaksi bisnis yang bersifat peperless, melalui Elektronik Data Interchange
(EDI), E-mail, dan teknologi lainnya yang juga berbasis jaringan.
PEMBAHASAN
Definisi
E-Commerce ( Electronic Commerce) : E-commerce merupakan suatu cara berbelanja
atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet
dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan get and deliver commerce akan merubah semua kegiatan
marketing dan juga sekaligus memangkas biaya biaya operasional untuk kegiatan
trading (perdagangan)
Dalam mengimplementasikan e-commerce tersedia
suatu integrasi rantai nilai dari infrastrukturnya, yang terdiri dari tiga
lapis. Perama, Insfrastruktur system distribusi (flow of good) kedua,
Insfrastruktur pembayaran (flow of money) Dan Ketiga, Infrastruktur system
informasi (flow of information). Dalam hal kesiapan infrastruktur e-commerce,
kami percaya bahwa logistics follow trade, bahwa semua transaksi akan diikuti
oleh perpindahan barang dari sisi penjual kepada pembeli. Agar dapat
terintegrasinya system rantai suplai dari supplier, ke pabrik, ke gudang,
distribusi, jasa transportasi, hingga ke customer maka diperlukan integrasi
enterprise system untuk menciptakan supply chain visibility. Ada tiga factor
yang patur dicermati oleh kita jika ingin membangun toko e-commerce yaitu :
Variability, Visibility, dan Velocity (Majalah Teknologi, 2001).
Konsep
portal agak sedikit berbeda dengan electronic shopping mall, dimana pengelola
portal menyediakan semua servis di portalnya (yang biasanya berbasis web).
Sebagai contoh, portal menyediakan eMail gratis yang berbasis Web bagi para
pelanggannya sehingga diharapkan sang pelanggan selalu kembali ke portal
tersebut.
B.
Perspektif dan Perkembangan E-Commerce
Istilah
e-business berkaitan erat dengan e-commerce. Bagi sebagian kalangan, istilah
e-commerce diartikan secara sempit sebagai transaksi jual beli produk, jasa dan
informasi antar mitra bisnis lewat jaringan komputer, termasuk internet.
Sedangkan e-business mengacu pada lingkup yang lebih luas dan mencakup pula
layanan pelanggan, kolaborasi dengan mitra bisnis, dan transaksi elektronik
internal dalam sebuah organisasi.
Meskipun
demikian, istilah e-commerce sebenarnya dapat didefinisikan berdasar 5
perspektif (Phan, 1998; ); (1) on-linepurchasing perspective; (2) digital
communications perspective; (3) service perspective; (4) business process
perspective; dan (5) market-of-one perspective. Dengan demikian, pada
hakikatnya dalam lingkup yang luas e-commerce bisa dikatakan ekuivalen atau
sama dengan e-business(Turban, et al, 2000)
Perspektif
Mengenai E-Commerce
PERSPEKTIF
DEFINISI E-COMMERCE FOKUS
1. On-line
Purchasing Perspective Sistem yang memungkinkan pembelian dan penjualan produk
dan informasi melalui internet Transaksi online
2. Digital
Communication Perspective Sistem yang memungkinkan pengiriman informasi digital
produk, jasa dan pembayaran online Komunikasi secara elektronis
3. Service
Perspective Sistem yang memungkinkan upaya menekan biaya, menyempurnakan
kualitas produk dan informasi instan terkini, dan meningkatkan kecepatan
penyampaian jasa. Efisiensi dan layanan pelanggan
4. Business Process
Perspective Sistem yang memungkinkan otomatisasi transaksi bisnis dan aliran
kerja Otomatisasi proses bisnis
5.
Market-of-one Perspective Sistem yang memungkinkan proses “Customization”
produk dan jasa untuk diadaptasikan pada kebutuhan dan keinginan setiap setiap
pelangga secara efisien Proses customization
Sumber :
diolah dari Phan (1998)
Hukum
perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338
KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk
membentuk suatu perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu
perjanjian. Dengan demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur
sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana
dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para
pihak untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi dari perikatan itu adalah
timbulnya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.
Didalam
hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap.
Ketentuan tersebut tersedia untuk dipergunakan oleh para pihak yang membuat
perjanjian apabila ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal
ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum
pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum dan ketentuan khusus untuk jenis
perjanjian tertentu.
Jual-beli
merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan
e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang
mengimplikasikan inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi.
Dengan demikian selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang
perikatan dan perjanjian jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku
sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan
transaksi e- commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari
penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut.
Akan tetapi
permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian
jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model
transaksi jual-beli konvensional.
kita juga punya nih jurnal mengenai e-commerce, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/4462/1/upload%20dika.pdf
semoga bermanfaat yaa :)